Monday, April 14, 2008

DEMOKRASI PANCASILA ATAU DEMOKRASI KAPITALISTIK LIBERALISTIK


Oleh:
Muhammad Kustiawan,S.S.,M.A.
Kandidat Doktor Ilmu Politik, Universitas Kokushikan Tokyo,Japan

Pada Tahun 2009 nanti kita bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilu 2009. Tentu beberapa Parpol besar maupun kecil sedang menyiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan pertarungan menghadapi Pemilu 2009. Namun, sebelum itu Parpol yang ikut Pemilu 2009 harus mengikuti tahapan verifikasi baik dari KPU maupun DEPHUBHAM. Sampai saat ini ada 34 Parpol yang sudah langsung mendaftar sebagai peserta Pemilu 2009. KPU untuk Pemilu 2009 ini mengisyaratkan menyiapakan kemudahan Proses
Namun masalahnya bagaimana dengan 26 Parpol yang tidak lolos verifikasi vaktual di KPU tahun 2004. Apakah bisa langsung mendaftar ke KPU tanpa harus mendaftar ke DEPHUBHAM, jika ya atau dasar hukumnya apa?. Padahal UU no.2 / 08 tentang Parpol : “Parpol yang telah disahkan sebagai badan hukum berdasarkan UU No. 31/2002 tetap diakui keberadaannya. Dalam UU Pemilu :
“hanya menyatakan parpol yang dapat langsung ke KPU hanyalah Parpol yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu pada pemilu Sebelumnya. Parpol lama tapi tidak lolos verifikasi KPU namun masih punya badan hukum yang diterbitkan DEPHUBHAM tidak masuk. Jadi bisa dikatakan parpol lama yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu sebelumnya wajib diverifikasi di DEPHUBHAM.
Berbicara mengikuti Pemilu tidak akan pernah habis-habisnya. Dimana tetap saja selalu ada yang menang dan kalah, serta selalu saja politik kepentingan bermain didalamnya. Semua Parpol yang ingin ikut peserta Pemilu selalu membawa kepentingan kelompok dari pada kepentingan Negara dan bangsa. Pada saat yang sama Negara dan bangsa sangat membutuhkan bagaimana mengwujudkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama dari pertikaian diantara partai peserta pemilu.
Seyogyanyalah Parpol yang ada itu bukan terus memikirkan politik kepentingan namun bagaimana membuat sebuah”symbol pemersatu bangsa” yang dapat membangkitkan nasionalisme Indonesia. Serta membangkitkan semangat keindonesiaan. Bahwa kita bangga sebagai rakyat Indonesia bukan suku ataupun etnis. Disinilah letak strategis pentingnya Pancasila dan demokrasi didalamnya bisa mendarah daging dialam sanubari seluruh rakyat Indonesia.
Kalau kita menyimaka sejak kemerdekaan Indonesia , bagaimana sebenarnya peran parpol untuk membuat “symbol Pemersatu “ ditengan keragaman rakyat Indonesia. Indonesia yang 88% pendudukan beragama Islam dengan beranekaragam suku, ras dan etnis ini tetap saja sulit untuk bersatu meskipun pada masa lalu kelompok Islam sempat dipersatukan dalam wadah bernama Masyumi yang atas prakarsa tentara pendudukan Jepang. Apalagi keberadaan partai-partai Islam sejak kemerdekaan sampai ahri ini tetap eksis, namun tidak memiliki peran yang sangat singnifikan untuk mengatasi masalah NATION – STATE dan nasinalisme Indoensia. Masalah dibalik ini sebenarnya adalah belum jelasnya symbol yang bisa menyatukan sesame warga Indonesia. Meskipun ada PANCASILA, namun tetap saja belum ada kejelasan dan belum sepenuh menjadi jaminan pemersatu.
Melihat hal tersebut, Hal yang penting dalam Pemilu 2009 ini bagaimana Parpol-Parpol yang ada itu bertikai namun untuk kepentingan rakyat bukan kelompok. Caranya adalah buang jauh-jauh politik kepentingan individu dan kelompok dan perkuatkan sikap toleransi diantara kelompok politik. Serta kerja sama untuk adakan kosensus atau kesepakatan bahwa keajuan ekonomi, pendidikan dan teknologi adalah tujuan utama kemakmuran bangsa dan Negara.
Disisi lain Proses demokrasi harus tetap jalan dan Parpol harus menjamin stabilitas keamanan Negara. Oleh karena itu, Pemilu 2009 haruslah sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Disamping itu pancasila haruslah menjadi prioritas utama bagaimana rakyat Indonesia bisa memahami dan sadar akan arti pentingnya demokrasi yang ditanamkan dalam nilai-nilai pancasila. Sistem Demokrasi di Indonesia haruslah mengambil nilai-nilai positif dengan berlandaskan etika dan tata susila diantara para elit Parpol. Sehingga tidak terjebak dalam konsep demokrasi kapitalistik yang menitikberatkan pada hegemoni kelompok terkuat dalam sistem politik. Oleh karena sistem demokrasi Indonesia haruslah sesuai dengan nilai luhur budaya bangsa yang santun dan prinsip saling menghormati serta mengedepankan kultur politik yang benar-benar mementingkan Rakyat.Sistem yang benar-benar mementingkan Rakyat ini memang sangat sulit untuk diperoleh saat ini, dimana reformasi moral belum bisa diatasi yang membuat negeri yang luas ini hanya bisa melihat kekayaan dirampas dan digadaikan ke perusahaan asing. Oleh karena tugas kita semua terutama elit Parpol bagaimana menciptakan kondisi yang benar-benar memetingkan rakyat, bukan mementingkan kelomok, golongan, suku dan ras. Hal yang sangat menghambat kemajuan Indonesia adalah Primodialisme daerah masih sangat kuat sekali.
Pada sisi lain, Bangsa Indonesia harus belajar dari kesalahan yang telah terjadi pada masa lalu. Karena sejarah akan terus berkembang pesat bersamaan dengan perubahan zaman. Untuk mengatasi problema bangsa yang tidak terselesaikan ini, ada beberapa kaidah-kaidah yang barangkali bisa dijadikan tolak ukur kemajuan Indonesia yaitu
1. Seluruh elemen Bangsa harus memperkuat Demokrasi yang PANCASILA. Artinya jalankan sistem ketatanegaraan berdasarkan semangat Pancasila deng jujur dan bertanggungjawab. Dan tinggalkan sisi negative dari demokrasi kapitalistik dan liberalistic
2. Elit Parpol harus membuang sepenuhnya kepentingan pribadi dan golongan serta mengutamakan kepentingan rakyat secara jujur dan bertanggungjawab.
3. Seluruh elit bangsa harus berkumpul dan membuat sebuah kesepakatan bahwa bertikai untuk memenangkan Pemilu sah-sah saja asalkan dilandasi oleh tujuan utamanya adalah kepentingan rakyat bukan pemimpin kelompoknya.
4. Seyogyanya menurut saya Sistem Parpol menganut sistem 2 partai. Jadi Ada 2 partai besar yang bisa digolongkan dalam dua katagori yaitu Parpol berbasis agama dan Parpol berbasis nasionalis

Baca Selengkapnya..